Sunday, June 24, 2012


Kota Cirebon sangat kaya dengan gedung-gedung tua peninggalan jaman kolonial Belanda. Ini bisa dimaklumi karena lokasi strategis Kota Cirebon sebagai kota pelabuhan sangatlah penting artinya bagi roda perekonomian pemerintah kolonial Belanda. Semua gedung tua itu mungkin saat ini sudah berstatus Cagar Budaya yang dilindungi Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang menyebutkan bahwa Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon termasuk sebagai benda cagar budaya yang berada di Cirebon dan dilindungi keberadaannya.
            Salah satu gedung tua di Kota Corebon adalah Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Cangkol, Lemahwungkuk, Cirebon.
            
            Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon dulunya adalah Kantor De Javasche Bank (DJB) Cabang Cirebon yang dibuka pada 31 Juli 1866 dan baru beroperasi tanggal 6 Agustus 1866 dengan nama Agentschap van De Javasche Bank te Cheribon. Pembukaan kantor cabang ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 63 tanggal 31 Juli 1866 yang merupakan kantor cabang kelima. Empat kantor cabang yang telah dibuka terlebih dahulu yaitu: Semarang, Surabaya, Padang, dan Makasar. P.J. Janssens, Notaris di Cirebon ditunjuk sebagai pimpinan Kantor Cabang Cirebon pertama. Setiap tahun, P.J. Janssens memperoleh imbalan 25 % dari laba bersih minimal f 1.200. Dan sebagai komisaris dan wakil komisaris kantor cabang tersebut diangkat J.W. Peter Pemimpin Cabang Factor der Nederlansche Handel Maatschappij (kini menjadi BEII sebelum bergabung dengan Bank Mandiri) dan P. van Waasdjik. Peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Cabang Cirebon yang terletak di Kampong Tjangkol No.5, dilakukan pada tanggal 21 September 1919 oleh Jan Marianus Gerritzen (anak Direktur M.J. Gerritzen). Perencanaan arsitektur gedung kantor tersebut dilakukan oleh Biro Arsitek F.D. Cuypers & Hulswit. Gedung ini selesai dibangun dan digunakan pada tanggal 22 Maret 1921. Dari catatan sejarah gedung ini dari awal hingga sekarang yang menjadi gedung Bank Indonesia tetap pada lokasi tersebut dan merupakan satu-satunya gedung Kantor Bank Indonesia yang hanya mempunyai satu kubah, sehingga tampak lebih ramping.
            Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu, sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), fungsi bank sentral tetap dipercayakan kepada De Javasche Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidak berlangsung lama, karena pada tanggal 17 Agustus 1950, pemerintah RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu, kedudukan DJB tetap sebagai bank sirkulasi. Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah mengobarkan semangat kebangsaan yang terwujud melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia. Nasionalisasi pertama dilaksanakan terhadap DJB sebagai bank sirkulasi yang mempunyai peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Sejak berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank Indonesia.
            Gedung peninggalan Belanda ini memiliki banyak potensi yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Frequency
Seperti yang telah disebutkan di atas, dari awal pembangunan sampai sekarang gedung ini selalu digunkan sebagai bank sentral atau sirkulasi walaupun dengan nama yang berubah – ubah. Dan sekarang sebagai Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon.
2.      Distribute
Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon merupakan salah satu gedung kuno yang berada di Cirebon. Gedung ini juga merupakan benda cagar budaya di Cirebon yang dilindungi oleh Undang – Undang dan termasuk salah satu icon pariwisata di kota Cirebon. Banyak para wisatawan yang datang untuk melihat kekaguman bangunan yang dibuat pada masa pemerintahan Hindia Belanda ini yang sampai sekarang tetap berdiri kokoh dan megah.
3.      Foundation
Untuk masalah kegunaan bangunan ini tidak pernah berganti sejak awal pembangunan sampai sekarang yaitu sebagai kantor bank sentral. Hanya masalah nama saja yang berganti. Hal itu wajar mengikuti pemerintahan yang berlaku saat itu. Karena gedung ini dibangunan pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan diberi nama De Javasche Bank (DJB) untuk Cabang Cirebon yang merpakan bank sirkulasi atau sentral pemerintahan Hindia Belanda. Tetapi setelah Indonesia merdeka, bank sental tersebut berubah nama menjadi Bank Indonesia yang berlaku sejak 1 Juli 1953 sesuai dengan Undang-undang Pokok Bank Indonesia sehingga sekarang gedung tersebut menjadi Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon.


4.      Extention
Sejarah tokoh pada pembangunannya adalah Jan Marianus Gerritzen sebagai peletak batu pertama pembangunan gedung. Sedangkan untuk perencanaan arsitektur gedung kantor tersebut dilakukan oleh Biro Arsitek F.D. Cuypers & Hulswit. P.J. Janssens adalah pimpinan Kantor De Javasche Bank (DJB) Cabang Cirebon yang pertama. Adapun untuk komisaris dan wakil komisaris kantor cabang tersebut diangkat J.W. Peter dan P. van Waasdjik.
5.      Interiority
Pertama gedung ini adalah Kantor De Javasche Bank (DJB) Cabang Cirebon dibawah pemerintahan Hindia Belanda. Tetapi sekarang menjadi Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon dibawah pemerintahan Republik Indonesia.
6.      Accountability
Untuk keterangan atau dokumen sejarah gedung ini dapat kita temukan pada website mesuem Bank Indonesia. Pemerintah Daerah Cirebon juga mempunyai dokumennya karena gedung ini merupakan benda cagar budaya yang berada di Cirebon.
7.      Sustainability
Karena dari awal pembangunan sampai sekarang gedung ini dijadikan sebagai kantor bank pemerintahan Indonesia maka sustainbility akan bangunan ini terus berjalan karena digunakan secara terus – menerus.  

No comments:

Post a Comment