Kota
Cirebon sangat kaya dengan gedung-gedung tua peninggalan jaman kolonial
Belanda. Ini bisa dimaklumi karena lokasi strategis Kota Cirebon sebagai kota
pelabuhan sangatlah penting artinya bagi roda perekonomian pemerintah kolonial
Belanda. Semua gedung tua itu mungkin saat ini sudah berstatus Cagar Budaya
yang dilindungi Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
yang menyebutkan bahwa Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon termasuk sebagai
benda cagar budaya yang berada di Cirebon dan dilindungi keberadaannya.
Salah satu gedung tua di Kota
Corebon adalah Gedung Bank Indonesia
Cabang Cirebon yang terletak di Jalan Yos
Sudarso, Cangkol, Lemahwungkuk, Cirebon.
Gedung
Bank Indonesia Cabang Cirebon dulunya adalah Kantor De Javasche Bank (DJB)
Cabang Cirebon yang dibuka pada 31 Juli 1866 dan baru beroperasi tanggal 6
Agustus 1866 dengan nama Agentschap van De Javasche Bank te Cheribon. Pembukaan
kantor cabang ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda
No. 63 tanggal 31 Juli 1866 yang merupakan kantor cabang kelima. Empat kantor
cabang yang telah dibuka terlebih dahulu yaitu: Semarang, Surabaya, Padang, dan
Makasar. P.J. Janssens, Notaris di Cirebon ditunjuk sebagai pimpinan Kantor
Cabang Cirebon pertama. Setiap tahun, P.J. Janssens memperoleh imbalan 25 %
dari laba bersih minimal f 1.200. Dan sebagai komisaris dan wakil komisaris
kantor cabang tersebut diangkat J.W. Peter Pemimpin Cabang Factor der
Nederlansche Handel Maatschappij (kini menjadi BEII sebelum bergabung dengan
Bank Mandiri) dan P. van Waasdjik. Peletakan batu pertama pembangunan gedung
Kantor Cabang Cirebon yang terletak di Kampong Tjangkol No.5, dilakukan pada
tanggal 21 September 1919 oleh Jan Marianus Gerritzen (anak Direktur M.J.
Gerritzen). Perencanaan arsitektur gedung kantor tersebut dilakukan oleh Biro
Arsitek F.D. Cuypers & Hulswit. Gedung ini selesai dibangun dan digunakan
pada tanggal 22 Maret 1921. Dari catatan sejarah gedung ini dari awal hingga
sekarang yang menjadi gedung Bank Indonesia tetap pada lokasi tersebut dan
merupakan satu-satunya gedung Kantor
Bank Indonesia yang hanya mempunyai satu kubah, sehingga tampak lebih ramping.
Pada
Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian
dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu, sesuai dengan keputusan
Konferensi Meja Bundar (KMB), fungsi bank sentral tetap dipercayakan kepada De
Javasche Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidak berlangsung lama, karena pada
tanggal 17 Agustus 1950, pemerintah RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke
bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu, kedudukan DJB
tetap sebagai bank sirkulasi. Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah
mengobarkan semangat kebangsaan yang terwujud melalui gerakan nasionalisasi
perekonomian Indonesia. Nasionalisasi pertama dilaksanakan terhadap DJB sebagai
bank sirkulasi yang mempunyai peranan penting dalam menggerakkan roda
perekonomian Indonesia. Sejak berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia
pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank
sentral dengan nama Bank Indonesia.
Gedung
peninggalan Belanda ini memiliki banyak potensi yang dapat dijabarkan sebagai
berikut:
1. Frequency
Seperti
yang telah disebutkan di atas, dari awal pembangunan sampai sekarang gedung ini
selalu digunkan sebagai bank sentral atau sirkulasi walaupun dengan nama yang
berubah – ubah. Dan sekarang sebagai Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon.
2. Distribute
Gedung
Bank Indonesia Cabang Cirebon merupakan salah satu gedung kuno yang berada di
Cirebon. Gedung ini juga merupakan benda cagar budaya di Cirebon yang
dilindungi oleh Undang – Undang dan termasuk salah satu icon pariwisata di kota
Cirebon. Banyak para wisatawan yang datang untuk melihat kekaguman bangunan
yang dibuat pada masa pemerintahan Hindia Belanda ini yang sampai sekarang
tetap berdiri kokoh dan megah.
3. Foundation
Untuk
masalah kegunaan bangunan ini tidak pernah berganti sejak awal pembangunan
sampai sekarang yaitu sebagai kantor bank sentral. Hanya masalah nama saja yang
berganti. Hal itu wajar mengikuti pemerintahan yang berlaku saat itu. Karena
gedung ini dibangunan pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan diberi nama De Javasche Bank (DJB) untuk
Cabang Cirebon yang merpakan bank sirkulasi atau sentral pemerintahan Hindia
Belanda. Tetapi setelah Indonesia merdeka, bank sental tersebut berubah nama
menjadi Bank Indonesia yang berlaku sejak 1 Juli 1953 sesuai
dengan Undang-undang Pokok Bank Indonesia sehingga sekarang gedung tersebut menjadi
Gedung
Bank Indonesia Cabang Cirebon.
4. Extention
Sejarah tokoh pada
pembangunannya adalah Jan Marianus Gerritzen sebagai peletak batu pertama
pembangunan gedung. Sedangkan untuk perencanaan arsitektur gedung kantor
tersebut dilakukan oleh Biro Arsitek F.D. Cuypers & Hulswit. P.J. Janssens
adalah pimpinan Kantor De Javasche Bank (DJB) Cabang Cirebon yang pertama.
Adapun untuk komisaris dan wakil komisaris kantor cabang tersebut diangkat J.W.
Peter dan P. van Waasdjik.
5. Interiority
Pertama
gedung ini adalah Kantor
De Javasche Bank (DJB) Cabang Cirebon dibawah pemerintahan Hindia Belanda.
Tetapi sekarang menjadi Gedung Bank Indonesia Cabang Cirebon dibawah
pemerintahan Republik Indonesia.
6. Accountability
Untuk
keterangan atau dokumen sejarah gedung ini dapat kita temukan pada website
mesuem Bank Indonesia. Pemerintah Daerah Cirebon juga mempunyai dokumennya
karena gedung ini merupakan benda cagar budaya yang berada di Cirebon.
7. Sustainability
Karena
dari awal pembangunan sampai sekarang gedung ini dijadikan sebagai kantor bank
pemerintahan Indonesia maka sustainbility akan bangunan ini terus berjalan
karena digunakan secara terus – menerus.
No comments:
Post a Comment